Peran Nilai, Norma, dan Kode Sosial dalam Masyarakat Lengkap dengan Contoh
A. Peran Nilai dan Norma
Norma dan nilai dalam masyarakat sangat berperan dalam memberikan stabilitas kehidupan. Coba bayangkan jika suatu daerah tidak terdapat suatu nilai dan norma sosial yang berlaku, pastilah daerah tersebut akan mengalami kekacauan dan pola kehidupannya akan mengalami penyimpangan.
Misalnya, di daerah Papua di mana daerah tersebut belum mampu melembagakan suatu norma, akibatnya masyarakat di sana tidak tahu bagaimana cara berpakaian yang sopan di depan umum, bagaimana cara mereka mengikat tali perkawinan yang suci sesuai agama, dan bagaimana mereka bersosialisasi dengan damai.
Peran nilai dan norma secara umum adalah untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan ketidakadilan. Dalam masyarakat yang modern saat ini memang sangat dibutuhkan peran dari nilai dan norma.
Hal ini digunakan agar masyarakat modern tidak berlaku sekehendak hatinya. Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah:
1. Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak
Nilai dan norma sosial berfungsi sebagai petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak. Ini berarti nilai dan norma telah melekat pada diri individu atau masyarakat sebagai suatu petunjuk perilaku yang diyakini kebenarannya.
Misalnya, sebagai seorang kepala RT, Pak Zuniar memegang teguh nilai kejujuran. Setiap tindakan dan tutur katanya mencerminkan kejujuran. Suatu saatia mengetahui bahwa salah satu teman sekerjanya menyelewengkan dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, tanpa ragu –ragu ia menegurnya dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dari sinilah terlihat adanya nilai dan norma menjadi petunjuk arah bersikap dan bertindak seseorang.
Nilai kejujuran yang dipegang oleh Pak Zuniar membatasinya untuk bersikap dan bertingkah laku sama seperti teman sekerjanya walaupun hal itu menguntungkan. Sikap dan tindakan Pak Zuniar selanjutnya dapat dicontoh oleh warga masyarakat yang lain dalam berbagai segi kehidupan.
Dengan demikian, warga masyarakat akan berperilaku sebagaimana yang diinginkan oleh sistem nilai dan norma.
2. Sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
Setiap masyarakat pasti memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara normal. Karena sistem adalah serangkaian perilaku yang terstruktur dan sistematis, maka dibentuklah tatanan nilai dan norma.
Hal ini dilakukan agar masyarakat terus berjalan pada sistem yang sudah disepakati, sehingga keseimbangan hidup dalam masyarakat tercipta.
3. Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia
Nilai dan norma sosial dapat pula berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) seseorang untuk bertingkah laku sesuai dengan nilai. Selain itu, mampu pula menuntun orang untuk bersikap baik. Hal ini disebabkan nilai sosial yang baik memunculkan harapan dalam diri seseorang.
Sebagai contohnya, Pak Yovan adalah seorang pengrajin yang berhasil. Dahulu ia hanyalah seorang pengrajin biasa. Karena tekad dan kerja keras serta jiwa pantang menyerah yang ia miliki, ia mampu menjadi pengrajin yang berhasil. Keberhasilan dalam usaha mendorong rekan –rekan sekerjanya melakukan hal yang sama.
Memegang nilai –nilai dan norma yang sama dengan harapan mampu mencapai sebuah keberhasilan yang sama pula.
4. Sebagai pelindung bagi mereka yang lemah
Masyarakat pada umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Secara alamiah komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan masyarakat.
Sehingga variasi dari pola perilaku mengikuti komponen yan terbentuk dan terdiri dari perandan status dari masyarakat. Karena setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda –beda maka komponen masyarakat tersebut membentuk struktur sosial yang vertikal, akibatnya ada segolongan individu yang menjadi pemimpin maupun menjadi penjahat.
Untuk melindungi ketidaknyamanan dari pemimpin yang sewenang –wenang maupun dari penjahat yang merugikan dan meresahkan, maka masyarakat secara kolektif membentuk nilai dan norma.
5. Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat
Dengan adanya nilai dan norma yang sama dalam suatu masyarakat, maka antara satu anggota dengan anggota yang lain mempunyai hubungan yang erat. Hal ini berarti, semakin kuat pemahaman dan penghayatan nilai sosial oleh para anggotanya, semakin kuat pula ikatan dalam suatu kelompok.
Sebagai contohnya, kelompok orang –orang yang menjunjung tinggi nilai kejujuran pada saat ujian, kelompok orang –orang yang menjunjung tinggi nilai keorganisasian, dan lain –lain. Di antara setiap anggota tersebut memiliki ikatan yang erat satu sama lain.
6. Sebagai Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam konteks ini nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut. Bentuk kebudayaan dalam masyarakat memiliki keragaman tersendiri. Keragaman tersebut berasal dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut.
B. Kode Sosial
Para sosiolog memahami norma sosial sebagai suatu patokan tingkah laku yang berbentuk kode –kode. Kode berupa peraturan –peraturan yang mengandung sanksi atau hukuman. Kode atau peraturan tersebut bisa bersifat memaksa.
Seperti pada kode kehakiman yang tercantum dalam Kitab Undang –Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang –Undang Hukum Perdata yang mengandung hukuman berupa denda dan penjara. Namun, kode sosial pada umumnya timbul dengan tanpa paksaan.
Kode sosial dapat timbul dengan tanpa paksaan karena sudah berlangsung lama sehingga diterima masyarakat secara sukarela. Paling tidak ada tiga kode sosial menurut Hassan Shadily (1993) sebagai berikut.
a. Kode Etik (Ethical Code)
Bagaimana penilaianmu ketika menyaksikan orang yang meludah di depan orang lain atau orang yang makan sambil berjalan? Kalian mungkin akan mengatakan bahwa orang tersebut berbuat tidak sopan. Lantas, apa yang akan kalian lakukan? Paling tidak kalian akan mencibir atau mencemooh orang tersebut.
Inilah yang disebut kode etik. Sekarang, bagaimana sikapmu jika kalian menemui dua orang lelaki mengapit seorang wanita saat berboncengan dengan satu sepeda motor?
b. Kode Moral (Moral Code)
Berbeda dengan kode etik, kode moral berupa tata cara perilaku yang baik dengan sanksi berupa hukuman ganti rugi, denda, atau penjara. Pelanggaran terhadap kode moral akan merugikan orang lain.
Misalnya, kawanan pencuri sepeda motor dapat dijatuhi hukuman penjara karena merugikan para korbannya. Aneka bentuk kriminalitas dapat dimasukkan sebagai contoh dalam kode moral.
c. Kode Agama (Religion Code)
Kode agama mengatur tata cara perilaku yang baik sesuai dengan petunjuk agama. Individu yang mau mematuhinya akan mendapat pahala yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun, bagi para pelanggarnya akan dikenakan sanksi berupa dosa. Jika kode agama dipatuhi, kehidupan yang damai akan tercipta.