Interaksi Asosiatif & Disosiatif : Pengertian, Jenis/Macam, Unsur, Tujuan, dan Contohnya Lengkap
Interaksi sosial yang dilakukan manusia mengarah ke dua kutub yang berlawanan. Adakalanya mengarah pada suatu kerja sama, namun pada saat lain dapat mengarah ke bentuk perlawanan. Interaksi sosial yang mengarah ke bentuk kerja sama disebut interaksi asosiatif, sedangkan interaksi sosial yang mengarah ke bentuk perlawanan disebut interaksi disosiatif. Kedua kutub itu memiliki variasi bentuk yang bermacam –macam.
1. Interaksi Asosiatif
Pada hakikatnya proses ini mempunyai kecenderungan untuk membuat masyarakat bersatu dan meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
Interaksi sosial asosiatif dapat berupa kerja sama, akomodasi, asimilasi, akulturasi, dekulturasi, dominasi, paternalisme, diskriminasi, integrasi, dan pluralisme.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerjasama dimulai sejak kanak –kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.
Menurut Charles H Cooley, seperti dikutip Soekanto (1982 : 66) Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan –kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebu.
Beberapa bentuk kerja sama yang umum dapat kita temukan di masyarakat sebagai berikut.
1) Berdasarkan Sifatnya
a) Kerja sama langsung (directed cooperation), yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
b) Kerja sama spontan (spontaneus cooperation), yaitu kerja sama yang terjadi secara serta –merta.
c) Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yaitu kerja sama atas dasar syarat –syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
d) Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerja sama sebagian atau unsure –unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan Pelaksanaannya
a) Kerukunan atau gotong royong.
b) Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
c) Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsure –unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu –satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contohnya, amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d) Koalisi, yaitu kerja sama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Akan tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki strukturnya masing –masing. Contohnya, koalisi antara dua partai politik.
e) Joint –venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contohnya, pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dan Amerika Serikat dan dalam pembuatan Jalan Layang Pasupati di Bandung.
Kerjasama dalam masyarakat muncul karena adanya beberapa situasi tertentu seperti berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang bersahabat, seperti terjadinya bencana.
b) Musuh bersama yang datang dari luar wilayah.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral.
b. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah interaksi social dalam jangka waktu lama antara dua masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda. Jangka waktu lama membuat kedua masyarakat saling menyesuaikan diri. Lambat –laun kebudayaan asli mereka membaur, sehingga terbentuk kebudayaan baru.
Kebudayaan baru itu, merupakan penyatuan dua atau lebih kebudayaan yang saling berasimilasi. Masyarakat yang berasimilasi pun tidak membeda –bedakan antara kebudayaan yang lama dan yang baru.
Faktor –faktor pendukung dan penghambat terjadinya proses asimilasi sebagai berikut.
No. | Faktor Pendukung Asimilasi | No. | Faktor Penghambat Asimilasi |
1. | Adanya toleransi antarkebudayaan yang berbeda. | 1. | Letak geografis yang terisolasi (tertutup) |
2. | Adanya kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi. | 2. | Rendahnya pengetahuan tentang kebudayaan yang lain. |
3. | Adanya sikap menghargai terhadap orang asing dan kebudayaannya. | 3. | Adanya ketakutan yang berlebihan terhadap kebudayaan yang lain. |
4. | Adanya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa. | 4. | Adanya sikap superior yang menilai tinggi kebudayaan sendiri. |
5. | Adanya kesamaan –kesamaan dalam unsur kebudayaan kedua belah pihak | 5. | Adanya perbedaan ciri –ciri ras yang mencolok. |
6. | Terjadinya perkawinan campur. | 6. | Adanya perasaan in –group yang kuat. |
7. | Adanya musuh bersama dari luar. | 7. | Adanya perbedaan kepentingan. |
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok –kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok –kelompok tersebut masing –masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
Proses asimilasi dapat diilustrasikan seperti pada bagan berikut.
c. Akulturasi
Akulturasi adalah proses social yang timbul karena penerimaan dan pengolahan unsure –unsur kebudayaan asing tanpa menghilangkan unsure –unsur kebudayaan asli. Akulturasi merupakan perpaduan dua unsure kebudayaan dalam kurun waktu yang lama.
Dalam akulturasi unsure –unsur kebudayaan asing tersebut melebur ke dalam kebudayaan asli, dengan tidak menghilangkan kepribadian kedua unsur kebudayaan tersebut. Contohnya perpaduan musik Melayu dengan musik Spanyol menjadi/lahir musik keroncong.
Apabila diilustrasikan, proses akulturasi adalah seperti pada bagan sebagai berikut.
Unsur –unsur yang mudah diterima dalam alkulturasi, antara lain:
a) Kebudayaan material;
b) Teknologi baru yang manfaatnya cepat dirasakan dan mudah dioperasikan, misalnya kebudayaan pertanian (alat –alat, pupuk, dan benih);
c) Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat (kesenian, olahraga);
d) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian.
Unsur –unsur kebudayaan yang sukar di terima antara lain:
a) Kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
b) Kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan masyarakat, misalnya makanan pokok, sopan –santun, dan mata pencaharian.
Individu/orang yang mudah menerima budaya asing, yaitu:
a) Golongan muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap;
b) Golongan masyarakat yang hidupnya belum memiliki status yang penting;
c) Kelompok masyarakat yang hidupnya tertekan, misalnya pengangguran dan penduduk terpencil.
d. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang didalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).
Akomodasi bertujuan untuk berikut ini:
a) Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antar individu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok social yang berbeda (terpisah), misalnya lewat perkawinan campuran (amalgamasi).
Adapun bentuk –bentuk akomodasi adalah sebagai berikut :
a) Koersi (coercion)
Adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise)
Adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak –pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian perselisihan yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration)
Adalah suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation)
Hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang netral yang berfungsi sebagai penengah tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan –keputusan penyelesaian perselisihan di antara pihak –pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation)
Adalah suatu usaha mempertemukan keinginan –keinginan pihak –pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance)
Adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang –kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate
Adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak –pihak yang bertentangan, karena mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication)
Adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi
Adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan –tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease –fire)
Adalah penghentian sementara pertikaian karena ada satu hal yang mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, misalnya pembersihan jenazah korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation
Adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara pihak –pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi ketegangan.
l) Dispasement
Adalah usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing –masing.
e. Dominasi
Dominasi adalah interaksi social dalam bentuk suatu kelompok menguasai kelompok lain. Misalnya, kelompok orang kulit putih yang menguasai orang kulit hitam di Afrika Selatan pada masa politik apartheid. Di Indonesia, pada zaman penjajahan Belanda pun terjadi dominasi orang kulit putih (khususnya Belanda) terhadap bangsa pribumi.
Jumlah mereka jauh lebih kecil, namun bangsa pribumi justru menjadi warga negara kelas tiga, satu tingkat di bawah golongan Cina. Hingga sekarang perekonomian Indonesia masih didominasi oleh warga keturunan Cina.
f. Dekulturasi
Dekulturasi adalah hilangnya kebudayaan suatu kelompok akibat interaksi antarkelompok sosial. Kelompok pendatang dari desa kemudian menetap dikota, pada umumnya mengalami dekulturasi. Pada umumnya kaum pendatang menganggap suasana kehidupan kota lebih baik daripada di desa.
Semakin lama mereka tinggal di kota, semakin larut dalam cara –cara hidup di kota. Apalagi setelah mereka menetap, kebudayaan yang mereka bawa dari desa lama –kelamaan ditinggalkan dan mereka hidup mengikuti cara –cara di tempat tinggalnya yang baru.
g. Diskriminasi
Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap orang –orang atau golongan tertentu. Dalam sejarah bangsa –bangsa di dunia, interaksi antara ras kulit putih dan kulit hitam diberbagai negara sering diwarnai diskriminasi terhadap kulit hitam. Berbagai usaha untuk meminimalisasi perlakuan diskriminasi telah ditempuh. Namun, kenyataannya diskriminasi masih selalu ada.
h. Integrasi dan Pluralisme
Integrasi dan pluralisme adalah dua pola interaksi sosial antar kelompok masyarakat yang memiliki banyak persamaan. Integrasi sosial mengakui perbedaan ras di antara kelompok –kelompok masyarakat yang berasal dari ras (suku bangsa) berbeda dan dapat hidup bersama secara rukun dan damai.
i. Paternalisme
Paternalisme adalah penguasaan kelompok pendatang terhadap kelompok pribumi. Pada masa penjajahan di Indonesia, baik Belanda maupun Jepang menguasai penduduk setempat sebagai bangsa yang terjajah. Pada saat ini paternalisme masih terjadi.
Misalnya, di Ambon dan Kalimantan. Di Ambon, kaum pendatang dari Sulawesi menguasai perekonomian di sana. Demikian juga, suku Dayak di Kalimantan sebagai penduduk asli merasa dikuasai oleh pendatang dari Madura. Keduanya berakibat pecahnya konflik antara penduduk asli yang tidak puas dengan kaum pendatang.
2. Interaksi Disosiatif
Proses disosiatif merupakan sebuah proses yang cenderung membawa anggota masyarakat ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di antara anggota –anggotanya. Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan proses sosial yang ditandai adanya saling berlomba atau bersaing antarindividu atau antarkelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu agar lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat. Persaingan mempunyai dua bentuk yaitu personal competition dan impersonal competition.
Personal competition menunjuk pada persaingan antara individu dengan individu lainnya. Misalnya, Yovan dan Anisa bersaing merebut gelar siswa teladan SMA tingkat kabupaten. Sedangkan impersonal competition mengacu pada persaingan yang tidak melibatkan satu per satu individu, seperti persaingan antara satu sekolah dengan sekolah lain dalam menarik minat masyarakat untuk masuk ke sekolah tersebut.
Hal –hal yang dapat menimbulkan terjadinya persaingan atau kompetisi antara lain sebagai berikut.
a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang sangat mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing –masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan terhadap sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Gillin dan Gillin seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) memberikan empat fungsi persaingan, yaitu:
1) Sebagai penyalur keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetisi,
2) Sebagai cara agar nilai –nilai dan sesuatu yang terbatas dapat diperebutkan secara baik,
3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi, serta
4) Sebagai alat untuk menyaring warga dalam mengerjakan tugas –tugas sehingga terjadi pembagian tugas.
b. Kontravensi (Contravention)
Kontravensi (contravention) merupakan proses sosial yang ditandai adanya ketidakpuasan, ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan terhadap kepribadian seseorang atau kelompok yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka.
Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dan pendirian masyarakat, contoh jenis ini adalah perang dingin. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik, tetapi secara psikologis. Melawan secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak terbuka).
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, terdapat lima bentuk kontravensi, yaitu sebagai berikut.
1) Kontravensi umum, contohnya penolakan, perlawanan, protes, gangguan, dan mengancam pihak lawan.
2) Kontravensi sederhana, contohnya menyangkal pernyataan orang di depan umum, dan memaki melalui surat selebaran atau mencerca.
3) Kontravensi intensif, contohnya penghasutan, penyebaran desas –desus, dan memfitnah.
4) Kontravensi rahasia, contohnya pembocoran rahasia, khianat, dan subversi.
5) Kontravensi taktis, contohnya mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.
Akibat positif dari adanya kontravensi yang mengarah pada terjadinya keteraturan sosial, yaitu sebagai berikut.
1) Dalam diskusi ilmiah, dan seminar –seminar tentang per masalahan tertentu, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan –kelemahan suatu pendapat sehingga dapat ditemukan pendapat atau pilihan –pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar suatu pemecahan masalah yang diseminarkan tersebut.
2) Menambah rasa memiliki atau kesatuan yang kuat (solidaritas) dalam kelompok. Misalnya, dengan adanya pertentangan antara suatu kelompok dan kelompok lainnya, persatuan kelompok akan lebih kuat dari setiap anggotanya, bahkan mereka merasa lebih erat dan siap berkorban demi kelompoknya untuk menghadapi ancaman yang datang dari luar.
3) Mendorong adanya perubahan atau memperbaiki kelemahan –kelemahan sehingga memiliki sesuatu yang lebih benar dan baik lagi.
c. Konflik (Conflict)
Istilah ‘konflik’ berasal dari kata Latin ‘configere’ yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial dimana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh hal –hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik merupakan keadaan yang wajar dalam setiap masyarakat. Tidak ada orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami konflik dalam hidupnya.
Permusuhan atau konflik merupakan sikap yang tidak terpuji, karena bertentangan dengan nilai –nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Permusuhan berbeda dengan persaingan. Perbedaan keduanya dapat Anda perhatikan pada tabel berikut.
Persaingan | Permusuhan |
1. Aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan reaksi yang berarti. | 1. Aktivitas yang dilakukan mengakibatkan reaksi keras (benturan fisik). |
2. Tidak berniat menjatuhkan orang lain. | 2. Ada rencana atau niat mencelakakan pihak lain. |
3. Dapat digunakan sebagai motivasi untuk meraih prestasi dengan hasil yang optimal. | 3. Muncul karena kesalahpahaman kedua belah pihak. |
4. Dilaksanakan dengan langkah –langkah nyata untuk mencapai tujuan. | 4. Dilaksanakan dengan penuh prasangka sehingga merugikan orang lain. |
1) Sebab –Sebab Terjadinya Konflik
Hal –hal yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
- Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akibat adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
- Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
- Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka.
- Adanya perubahan –perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku.
2) Akibat Konflik
Konflik dapat mengakibatkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa bentuk konflik itu dan dari mana kita memandangnya. Secara umum konflik dapat menimbulkan akibat berikut ini.
- Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat.
- Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi diantara anggota dalam suatu kelompok.
- Adanya perubahan kepribadian individu.
- Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
3) Cara Pemecahan Konflik
Selain cara –cara akomodasi yang telah kita bahas bersama di muka, masih ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik, di antaranya :
- Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain, dengan ucapan ‘kami mengalah’, ‘kami mundur’,‘kami keluar’, dan sebagainya.
- Subjugation atau domination, berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah.
- Majority rule, berarti suara terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan suara atau voting yang akan menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
- Minority consent, berarti ada kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan, serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
- Integrasi, berarti pendapat –pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok yang saling bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
4) Bentuk –Bentuk Konflik
Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik, yaitu konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
- Konflik pribadi adalah konflik yang terjadi di antara individu karena masalah –masalah pribadi. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.
- Konflik politik adalah konflik antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita –cita politik. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.
- Konflik rasial adalah konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
- Konflik antarkelas sosial adalah konflik yang disebabkan munculnya perbedaan –perbedaan kepentingan, misalnya konflik antara buruh dengan majikan.
- Konflik yang bersifat internasional adalah konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing –masing. Misalnya pertikaian negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar.
d. Pertikaian
Pertikaian adalah proses sosial yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan. Pertikaian merupakan proses sosial sebagai kelanjutan dari kontravensi.
Dalam pertikaian, perselisihan bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena makin tajamnya perbedaan antara kalangan yang berselisih paham. Kondisi tersebut mengakibatkan ancaman, rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan atau menyerang pihak lain.